> >

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Tasikmalaya dan Mimika

Sapa indonesia | 15 Maret 2019, 09:15 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya, Jawa Barat berhasil menangkap bandar dan kurir narkoba jenis ganja dan sabu. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti 5 kg ganja kering dan 34 gram sabu. Kedua tersangka merupakan warga Kabupaten Ciamis yang kerap menjual barang haram itu pada generasi muda.

Sementara itu, Satuan Narkoba Polres Mimika juga menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu. Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 30 gram yang dikemas dalam 27 plastik klip siap edar.

#pengedarsabu #antinarkoba #Tasikmalaya #mimika

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU