> >

WNA Terdaftar DPT, Bawaslu Akan Minta KPU Ubah Statusnya

Berita kompas tv | 6 Maret 2019, 08:25 WIB

#Bawaslu Kota Cirebon, Jawa Barat, akan merekomendasikan #KPU untuk menetapkan WNA yang masuk dalam #DPT pemilu.

Pada Selasa (5/3) malam, rekomendasi ini dikeluarkan Bawaslu setelahmelakukan verifikasi faktual bahwa nama Yumiko Kashu merupakan WNA, tapi terdaftar dalam DPT pemilu. Sementara Yap Soe Bok dinyatakan sudah mendapatkan kartu keluarga dan KTP elektronik sehingga memang masuk dalam DPT.

Atas dasar tersebut, Bawaslu akan mengirimkan surat rekomendasi kepada KPU Kota Cirebon untuk menjadikan DPT atas nama Yumiko Kashu dengan kategori tidak memenuhi syarat. Hal ini dilakukan karena tidak memungkinkan untuk mengubah jumlah DPT yang telah ditetapkan.

Penulis : Desy Hartini Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU