> >

Hakim AS Tolak Permintaan Pulang Mantan Pengikut ISIS, Huda Muthana

Kompas dunia | 6 Maret 2019, 07:30 WIB

Majelis hakim di Washington menolak permintaan mantan pengikut #ISIS asal Amerika Serikat, #HudaMuthana untuk bisa dikembalikan ke Amerika Serikat.Hal ini membuat Huda Muthana tidak akan bisa meninggalkan kamp pengungsi di #Suriah.

Majelis hakim menilai Huda Muthana bukan warga negara Amerika Serikat karena ayahnya hanyalah diplomat yaman saat kelahiran Huda di New Jersey.

Pengacara Huda juga mengatakan, Huda Muthana lahir saat sang ayah sudah bukan lagi sebagai diplomat.

Penulis : Desy Hartini Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU