> >

KPU Sumut Polisikan Pengunggah Hoaks Surat Suara Dicoblos

Berita kompas tv | 3 Maret 2019, 21:10 WIB

KPU Sumatera Utara dan Kota Medan melaporkan 2 akun media sosial, yang menyebarkan hoaks terkait Pemilu Presiden ke Polda Sumatera Utara.
Pemiliki akun media sosial Muhamad Adrian dan Kusmanan dipolisikan lantaran mengunggah video hoaks soal tuduhan KPU Medan mencoblos surat suara peserta Pilpres. Padahal, saat ini surat suara Pilpres belum didistribusikan. 

Penulis : Dian Septina Editor :

Sumber : Kompas TV


TERBARU