> >

Habib Bahar Bin Smith Jalani Sidang Perdana di PN Bandung

Berita kompas tv | 28 Februari 2019, 17:41 WIB

Tersangka penganiayaan terhadap 2 remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Bahar bin Smith menjalani sidang perdana bersama Agil Yahya dan Abdul Basith terkait dugaan penganiayaan.

Sebelumnya Pengadilan Negeri Bandung menerima limpahan berkas dari kejaksaan Negeri Cibinong. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap remaja yang mengaku-ngaku sebagai Bahar bin Smith saat di Bali dan dijerat pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dua korban diduga dianiaya di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Bahar bin Smith di Bogor, Jawa Barat.

Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor :

Sumber : Kompas TV


TERBARU