> >

BPN Akui 3 Emak Tersangka Kasus Kampanye Hitam adalah Relawan Prabowo-Sandi

Berita kompas tv | 27 Februari 2019, 15:15 WIB

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengakui, ketiga perempuan yang jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE dan melakukan kebohongan terhadap pasangan capres Joko Widodo dan Ma’ruf Amin di Karawang, Jawa Barat, adalah relawan pendukung Prabowo-Sandi.

BPN menyatakan cara-cara kampanye yang dilakukan ketiganya bukanlah standar kampanye yang diarahkan BPN Prabowo-Sandi. Meski begitu, tidak ada satu pun kecaman yang dikeluarkan, terhadap kampanye hitam ketiga perempuan itu.

Penulis : Desy Hartini Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU