> >

Polisi Sita 22 Ton Kayu Hasil Pembalakan Liar

Berita kompas tv | 18 Februari 2019, 19:40 WIB

Kepolisian sektor Meurah Mulia mengamankan sekitar 22 ton kayu tanpa
dokumen diduga hasil pembalakan liar atau ilegal logging di Daerah Desa Nga, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (17/2) petang. Kayu itu kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Meurah Mulia untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penulis : Dian Septina Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU