Polisi Sita 22 Ton Kayu Hasil Pembalakan Liar
Berita kompas tv | 18 Februari 2019, 19:40 WIBKepolisian sektor Meurah Mulia mengamankan sekitar 22 ton kayu tanpa
dokumen diduga hasil pembalakan liar atau ilegal logging di Daerah Desa Nga, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (17/2) petang. Kayu itu kemudian dibawa petugas ke Mapolsek Meurah Mulia untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penulis : Dian Septina Editor : Sadryna-Evanalia
Sumber : Kompas TV