> >

Polri: Tidak Ada Tebang Pilih Dalam Penegakan Hukum

Berita kompas tv | 12 Februari 2019, 23:40 WIB

Sementara itu kepala biro penerangan masyarakat divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak melakukan tebang pilih hukum dan telah sesuai dengan aturan dalam penetapan tersangka ketua alumni persaudaraan 212 Slamet Maarif atas dugaan pelanggaran pemilu.

Dalam penetapan tersangka, polisi mendapat rekomendasi dari Bawaslu yang menduga kegiatan tablig akbar persaudaraan alumni 212 di Solo pada Januari lalu kental nuansa kampanye politik.

 

 

Penulis : Yudho Priambodo Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU