> >

Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Tersangka Pelanggaran Kampanye

Berita kompas tv | 11 Februari 2019, 21:50 WIB

Polisi menetapkan ketua umum persaudaraan alumni 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka dugaan dalam perkara pelanggaran undang undang Pemilu tentang kampanye.

Peningkatan status hukum dari saksi menjadi tersangka ditetapkan oleh Polresta Surakarta.

Slamet Ma'arif menjadi tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara.

Ia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pelanggaran kampanye di Polda Jawa Tengah.

 

 

Penulis : Yudho Priambodo Editor : Herwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU