Tak Terbukti Membunuh, Bos Pabrik Cat Divonis Setahun
Berita kompas tv | 30 Januari 2019, 10:40 WIBVonis majelis hakim kepada terdakwa Iwan Adranacus yang juga bos pabrik cat jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu lima tahun penjara.
Terdakwa pun menerima putusan dan tidak berniat mengajukan banding.
Dengan pemotongan masa tahanan, Iwan hanya akan menjalani sisa enam bulan kurungan penjara.
Penulis : edika ipelona Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala
Sumber : Kompas TV