> >

Tak Terbukti Membunuh, Bos Pabrik Cat Divonis Setahun

Berita kompas tv | 30 Januari 2019, 10:40 WIB

Vonis majelis hakim kepada terdakwa Iwan Adranacus yang juga bos pabrik cat jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu lima tahun penjara.

Terdakwa pun menerima putusan dan tidak berniat mengajukan banding.

Dengan pemotongan masa tahanan, Iwan hanya akan menjalani sisa enam bulan kurungan penjara.

Penulis : edika ipelona Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU