> >

Dialog: Hak Pilih bagi Penyandang Disabilitas (Bag. 1)

Sapa indonesia | 27 Januari 2019, 13:25 WIB

Komisi Pemilihan Umum membolehkan penyandang disabilitas mental untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Namun ada persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mereka menggunakan hak pilihnya.

Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Pagi bersama sudah hadir bersama Komisioner Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Psikiater Danardi Sosrosumihardjo.

Penulis : Desy Hartini Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU