> >

Polisi Tangkap Satpam Pengedar Narkoba Jenis Ganja

Berita kompas tv | 27 Januari 2019, 12:01 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota menangkap seorang satpam yang mengedarkan narkoba jenis ganja. Ia ditangkap saat sedang bekerja menjaga gudang.

Tersangka ditangkap bersama sejumlah barang bukti 23 paket ganja siap edar dan 1 linting ganja yang disimpan di dalam tas miliknya.

Kepada petugas, tersangka mengaku dirinya nekat menjual ganja karena faktor ekonomi. Tersangka terancam dijerat undang-undang tentang narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara.

Penulis : Desy Hartini Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU