> >

Aturan Ojek "Online" Keluar 2 Bulan Lagi

Kompas bisnis | 7 Januari 2019, 13:00 WIB

Kementerian Perhubungan tengah menyusun aturan angkutan online termasuk soal tarif aturan ini ditargetkan rampung dalam waktu 2 bulan.

Kemenhub belum mau menyampaikan berapa besaran tarif, namun kisaran tarif ojek online bakal lebih rendah dari tarif batas atas dan batas bawah taksi online.

Saat ini tarif taksi online berkisar 3.500 hingga 6.500 rupiah per kilometer, pembahasan aturan ini juga akan mengikutsertakan 97 aliansi pengemudi ojek online di Ibukota sebagai perwakilan.

 

Penulis : Yudho Priambodo Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU