> >

KPU Terima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilu

Berita kompas tv | 3 Januari 2019, 17:10 WIB

Komisi Pemilihan Umum telah menerima laporan penerimaan sumbangan dana kampanye peserta pemilu. Selain laporan dari partai peserta pemilu, KPU juga menerima laporan dari dua pasangan calon pilpres 2019.
 
Tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf juga telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye ke KPU yang dihitung sejak 23 September hingga 1 Januari 2019 senilai Rp 55,9 Miliar. 
 
Sementara, bendahara BPN, Thomas Djiwandono, menyebut total dana kampanye Prabowo-Sandi saat ini sebesar Rp 54 Miliar yang sumbernya didominasi dari masing-masing pasangan calon.
 
Dana kampanye ini pun seluruhnya akan digunakan oleh kedua tim kampanye paslon untuk sejumlah kegiatan. Laporan ini diberikan agar kedua tim kampanye dan paslon yang akan bertarung di Pilpres 2019 tidak melanggar aturan terkait sumbangan dana kampanye.

Penulis : Desy Hartini Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU