> >

Jadi Tersangka, Polisi Tak Tahan Habib Bahar Bin Smith

Berita kompas tv | 7 Desember 2018, 23:00 WIB

Polisi menetapkan Bahar Bin Smith jadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Namun setelah pemeriksaan tadi malam, polisi tidak menahan Bahar.

Polisi mennyebut ada sejumlah alasan untuk tidak menahan Bahar Bin Smith di antaranya adalah penyidik meyakini bahar tidak akan melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatannya.

Kepala bagian penerangan umum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono mengatakan meski tak ditahan penyidikan terhadap Bahar Bin Smith tetap dilakukan.

Penulis : Dian Septina Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU