> >

Kumpul Kebo, 35 Pasangan yang Terjaring Razia Jalani Sidang Tipiring

Berita kompas tv | 16 November 2018, 09:50 WIB

35 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri, di sejumlah penginapan di kota Bandung.

Semua pasangan yang terjaring akan akan mengikuti sidang tipiring, atau denda sebesar 5 juta rupiah.

Penulis : Yudho Priambodo Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU