> >

Zumi Zola Hadapi Sidang Pembacaan Tuntutan

Sapa indonesia | 8 November 2018, 17:16 WIB

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola hari ini menghadapi persidangan dengan agenda pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelumnya Zumi didakwa terkait dugaan suap dan gratifikasi. Dalam sidang sebelumnya, jaksa KPK menghadirkan saksi seperti pimpinan anggota DPRD Jambi dan Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Jambi. Dalam sidang pemeriksaan terdakwa Zumi mengakui telah menyuap anggota DPRD dan ada aliran gratifikasi untuk pribadi.

Zumi didakwa menerima gratifikasi Rp 44 miliar dan memberikan suap Rp 16,4 miliar ke 53 anggota DPRD Jambi untuk memuluskan pengesahan rancangan APBD Jambi tahun 2017-2018.

Penulis : Yudho Priambodo Editor :

Sumber : Kompas TV


TERBARU