> >

Polisi Tetapkan Kades Wanajaya sebagai Tersangka Korupsi

Berita kompas tv | 19 Oktober 2018, 10:50 WIB

Polres Subang mengusut dugaan korupsi anggaran dana desa senilai Rp 181 juta.

Polisi pun menetapkan Kepala Desa Wanajaya, Kecamatan Tambak Dahan, Subang, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Dugaan korupsi dilakukan dari sejumlah anggaran perjalanan dinas fiktif dan pengadaan barang yang digelembungkan.

Dari anggaran desa tiga periode senilai Rp 1,2 Miliar, kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp 181 juta.

Penulis : Desy Hartini Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU