> >

Pemerintah Galau Naikkan Harga Jual Premium

Kompas bisnis | 11 Oktober 2018, 10:55 WIB

Di hari yang sama pemerintah menganulir keputusan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Premium. Kementerian terkait mensinyalir belum ada koordinasi.

Kementerian BUMN meminta rencana kenaikan harga premium tidak berlaku per Rabu (10/10) kemarin. Sebelumnya Kementerian ESDM mengutarakan harga Premium akan naik Rp450 menjadi Rp7.000 per liter di wilayah Jawa-Madura-Bali. Sedangkan harga Premium di luar Jamali menjadi Rp6.900 per liter.

Kenaikan harga Premium akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Koordinasi Menteri Perekonomian.

Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU