> >

Nasdem Kota Tegal Kena Sanksi Tak Bisa Ikut Pemilu 2019

Berita kompas tv | 24 September 2018, 15:40 WIB

Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal, Jawa Tengah mencoret Partai Nasdem dan para calon anggota legislatifnya sebagai peserta pemilu 2019.  Sanksi tersebut yang dijatuhkan Minggu (24/9) malam. Sanksi ini sesuai dengan peraturan KPU nomor 24 tahun 2018.

Di aturan itu, parpol peserta pemilu yang tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye hingga batas akhir penyerahan, maka dibatalkan kepesertaannya dalam pemilu.

Dengan sanksi ini, secara otomatis sebanyak 28 caleg Partai Nasdem juga gugur sebagai calon anggota legislatif.

Pemberian sanksi telah disepakati seluruh komisioner KPU Kota Tegal. Dan bila keberatan, KPU mempersilakan DPD Partai Nasdem Kota Tegal mengajukan gugatan ke Bawaslu.

Penulis : Desy Hartini Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU