> >

3 WNA Ditangkap karena Bekerja Tanpa Izin di Cirebon

Berita kompas tv | 22 September 2018, 09:02 WIB

Tiga warga negara asing di Kota Cirebon, Jawa Barat, ditangkap karena menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja, Jumat (21/9). Penangkapan ini berasal dari informasi warga sekitar yang melihat WNA bekerja di perusahaan dekat kediaman mereka.
 
Satu WNA merupakan asal Perancis, kemudian dua lainnya asal Vietnam. Mereka bekerja sebagai teknisi di salah satu perusahaan di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Kini ketiganya ditahan di kantor imigrasi untuk penyelidikan lebih lanjut, Jumat (21/9) malam.   

Penulis : Desy Hartini Editor : I-Wayan-Gede-Astaphala

Sumber : Kompas TV


TERBARU