> >

Masih Berstatus Pemohon, LPSK Periksa Kondisi Psikologis Bharada E

Peristiwa | 30 Juli 2022, 21:38 WIB
LPSK masih mendalami sejumlah hal untuk memutuskan apakah menerima atau menolak permohonan perlindungan dari Bharada E maupun istri Ferdy Sambo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kondisi psikologis Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer diperiksa di Kantor Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jumat (29/7/2022). Hal ini dibenarkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu untuk menindaklanjuti permohohan Bharada E.

Bharada E datang pukul 14.30 WIB dan menjalani pemeriksaan psikologis sampai dengan pukul 18.00 WIB. Sampai dengan saat ini Bharada E yang merupakan saksi kasus dugaan pelecehan dan pengancaman terhadap PC, istri Irjen Ferdy Sambo, masih berstatus pemohon dan belum terlindung.

“Hasil pemeriksaan psikologis ini akan menjadi bahan pertimbangan apakah LPSK akan menerima permohonan perlindungan Bharada E atau tidak,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (30/7/2022).

Baca Juga: Minta Perlindungan, Bharada Eliezer Datangi LPSK

Edwin mengungkapkan sesi pemeriksaan psikologis Bharada E masih akan berlanjut pekan depan.

Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo telah melayangkan surat kepada Korps Brimob yang merupakan satuan Bharada E kini bertugas.

Dalam surat itu, LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk dimintai keterangan dan diperiksa psikologisnya pada Rabu (27/8/2022).

Namun, pada waktu yang ditentukan itu, Bharada E yang merupakan penembak nomor satu di Resimen Satu Korps Pelopor Brimob batal datang ke Kantor LPSK karena harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Baca Juga: Bharada E Datangi LPSK Minta Perlindungan, Ketua LPSK Sebut Masih Mengkaji Permohonan Tersebut

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU