> >

Gubernur Jambi Nonaktif Zumi Zola Jalani Sidang Perdana

Berita kompas tv | 23 Agustus 2018, 14:13 WIB

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelumnya Zumi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018.

Sidang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto dan empat hakim anggota lainnya. Zumi Zola diduga mengetahui dan menyetujui pemberian uang kepada anggota DPRD Jambi.

KPK menyelidiki Zumi dari pengembangan kasus suap kepada anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD. KPK juga telah menetapkan Plt Kepala Dinas PUPR Jambi, anggota DPRD Jambi, Sekda Jambi dan asisten daerah tiga sebagai tersangka. Keempatnya telah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Jambi.

Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar Editor : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU