> >

Lolos Simak UI, Berapa Biaya Kuliah S1 Reguler di Universitas Indonesia? Mahalkah?

Sosial | 14 Juli 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi kampus Universitas Indonesia (UI). Biaya kuliah S1 UI. (Sumber: Tribunnews.com/Herudin)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil seleksi masuk Universitas Indonesia (Simak UI) 2022) akan dilakukan hari ini, Kamis (14/7/2022) pukul 15.00 WIB.

Bagi Anda yang lolos, selanjutnya akan diharuskan untuk melakukan proses registrasi, termasuk pembayaran biaya pendidikan alias biaya kuliah.

Universitas Indonesia sendiri menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal alias UKT sebagai sistem pembayarannya.

Baca Juga: Link Pengumuman Simak UI Sore Ini, Ada 2 Cara Cek Hasil Seleksinya, Apa Saja?

Melalui UKT, mahasiswa tidak dikenakan pembayaran biaya pendidikan yang didasarkan pada jumlah SKS.

Adapun, besaran biaya pendidikan S1 Reguler UI 2022 dibayarkan sesuai dengan kemampuan si penanggung biaya, di mana skemanya bernama Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B).

Melansir laman resmi ui.ac.id, Kamis, besaran biaya kuliah di UI mengikuti Keputusan Rektor UI No.406/SK/R/UI/2021.

Biaya Kuliah S1 Reguler UI

Tarif UKT BOP-B untuk S1 Reguler di UI dibagi menjadi dua rumpun, yakni rumpun Sains Teknologi dan Kesehatan (IPA) dan Sosial Humaniora (IPS). Berikut rinciannya.

Sains Teknologi dan Kesehatan (IPA) 

  • Kelas 1 = Rp0 - Rp500.000
  • Kelas 2 = Rp500.000 - Rp1.000.000
  • Kelas 3 = Rp1.000.000 - Rp2.000 000
  • Kelas 4 = Rp2.000.000 - Rp4.000 000
  • Kelas 5 = Rp4.000.000 - Rp6.000 000
  • Kelas 6 = Rp6.000.000 - Rp7.500 000

Baca Juga: Universitas Indonesia: Sudah Mulai Menerapkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka!

Sosial Humaniora (IPS)

  • Kelas 1 = Rp0 - Rp500.000
  • Kelas 2 = Rp500.000 - Rp1.000.000
  • Kelas 3 = Rp1.000.000 - Rp2.000 000
  • Kelas 4 = Rp2.000.000 - Rp3.000 000
  • Kelas 5 = Rp3.000.000 - Rp4.000 000
  • Kelas 6 = Rp4.000.000 - Rp5.500 000

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU