> >

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu

Sapa indonesia | 10 Juli 2018, 13:37 WIB

Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim, Batam menangkap seorang calon penumpang pesawat yang menyelundupkan narkoba jenis sabu.

Calon penumpang itu hendak menyelundupkan sabu seberat 432 gram ke Surabaya. Pelaku menyimpan sabu dengan membagi 4 bagian dan dimasukkan ke dalam sepatu yang ia kenakan.

Penulis : Sadryna-Evanalia

Sumber : Kompas TV


TERBARU