> >

Pertamina Wajib Penuhi Kebutuhan Premium

Kompas bisnis | 4 Juni 2018, 11:00 WIB

Kewajiban Pertamina untuk memenuhi bahan bakar premium di seluruh daerah termasuk Jawa, Madura dan Bali membuat alokasi Premium melonjak 57 persen dari biasanya. Meskipun demikian Pertamina tak akan memberi dukungan tambahan subsidi Premium.

Dengan peraturan presiden terbaru pertamina wajib memenuhi kebutuhan BBM jenis bensin ron minimum 88 termasuk Jawa, Madura dan Bali.

Konsekuensinya Pertamina harus menambah alokasi Premium sebesar 57 persen dari kuota sebelumnya menjadi 11,8 juta kiloliter. Beban tambahan kuota dirasakan pertamina seiring dengan tren kenaikan harga minyak mentah dunia.

April lalu rata-rata ICP minyak mentah mencapai 67,43 dollar Amerika Serikat per barrel. Pemerintah pun melarang Pertamina menaikkan harga Premium hingga 2019.

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU