> >

LPSK: Kasus Haris Mudah Diungkap (3) - AIMAN

Aiman | 2 Maret 2022, 04:49 WIB

KOMPASTV - Senin siang di penghujung Februari 2022, adalah hari yang mungkin tak bisa dilupakan Haris Pertama, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Niatnya, hendak makan siang di sebuah restoran di Cikini, Jakarta Pusat. Namun, sekelompok orang yang tak dikenalinya mengeroyok membabi buta. Luka yang cukup serius ia derita di bagian kepala. Tidak berhenti di situ, orang-orang itu juga meneriakkan ujaran ancaman kepadanya. Tidak tanggung-tanggung, ia diancam akan dibunuh!

Kasus pun berjalan, dan pelaku telah ditangkap aparat. Namun, masih ada hal yang tidak terselesaikan. Haris Pertama yakin ada oknum lain yang menggerakkan sekelompok orang itu untuk mengeroyok dan mengancam untuk membunuhnya. Menurutnya, ada orang yang posisinya kuat dan punya banyak uang di balik peristiwa ini. 

Mengapa ia begitu yakin? Siapa pula orang kuat dan berduit yang dimaksud Haris? Apa sebenarnya motif penyerangan itu? Mengapa ia disasar? Segudang tanda tanya ini dicoba dicari benang merahnya oleh Aiman Witjaksono.

Aiman pun menemui Haris Pertama langsung. Membuka lembar demi lembar catatan pribadi Haris. Dan hal inilah yang membuatnya yakin bahwa peristiwa yang menimpa dirinya ada kaitannya dengan sejumlah kegiatannya dalam berbagai organisasi.

Di kediaman Haris, di Matraman, Jakarta Timur, Aiman mengawali penggalian faktanya. Ia berbincang langsung dengan Haris dan menemukan beberapa fakta. Terutama dari rekaman kamera pengintai di rumah Haris. Aiman memperoleh gambar pelaku yang membuntuti Haris sesaat sebelum ia meninggalkan rumahnya siang itu.

Aiman pun mengikuti jejaknya hingga ke Cikini yang menjadi lokasi pengeroyokan. Haris mengungkapkan ke Aiman beragam kecurigaannya pada pihak-piihak tertentu yang punya potensi untuk membuatnya celaka. Siapa gerangan? Dan apa alasannya?

Tak berhenti di sini, Aiman juga berbincang dengan sejumlah saksi mata di lokasi. Mereka yang pada saat bersamaan hadir di lokasi.

Kemudian, Aiman menuju kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Edwin Partogi, Wakil Ketua LPSK menemuinya. Mengapa dalam kasus Harus ini, LPSK harus turun tangan? Apakah LPSK mengetahui siapa yang mengancam Haris?

Terakhir Aiman berbincang dengan kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala. Dalam kasus Haris mungkinkah ini hanya street crime biasa, atau memang ada orang besar di baliknya? 

Saksikan AIMAN di Kompastv, Independen Terpercaya. 

 

Penulis : Anas-Surya

Sumber : Kompas TV


TERBARU