> >

Wujudkan Parlemen Bersih, KPU Larang Eks-Napi Korupsi Nyaleg

Sapa indonesia | 28 Mei 2018, 20:55 WIB

Apakah larangan mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif bisa terapkan?

Dan bagaimana memastikan larangan ini tidak melanggar hak konstitusi warga negara untuk memilih dan dipilih?

Untuk membahasnya sudah hadir di studio anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo.

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU