> >

Pemkot Bekasi Hentikan Sementara Pembelajaran Tatap Muka selama 2 Minggu

Peristiwa | 2 Februari 2022, 13:54 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. Pemerintah Kota Bekasi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) selama 14 hari, mulai Rabu (2/2/22). (Sumber: Kompastv/Ant/Akbar Nugroho Gumay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Bekasi menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) selama 14 hari, mulai Rabu (2/2/22). Penghentikan ini dilakukan pada jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Mengutip Kompas.id,  Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya telah meminta izin kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menerapkan kembali kebijakan PJJ, pembelajaran jarak jauh.

”Beliau (Gubernur) prinsipnya mendukung karena eskalasinya berdasarkan data yang ada, kami terbesar kedua (kasus Covid-19) setelah Kota Depok,” ucap Tri, di Bekasi, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga: Dinkes Bogor: Kasus Covid-19 di Sekolah Meningkat Dua Kali Lipat dalam Sehari

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengungkapkan, ada 28 kasus Covid-19 di lingkungan pendidikan setempat. Rinciannya yakni, delapan tenaga pendidik dan 20 siswa.

PTM sebelumnya masih tetap berjalan karena tingkat penularan Covid-19 di lingkungan pendidikan masih di bawah lima persen.

"Memang ada beberapa hari belakangan ini terjadi satu - dua kasus, nah kan kalau terjadi satu dua, berarti kalau rate-nya di atas 5 persen, baru libur (PTM ditutup)," kata dia, Selasa, dikutip dari Tribunnews.com. 
 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU