> >

Kemendagri Berhentikan Sementara 219 ASN Tidak Netral

Berita kompas tv | 11 Mei 2018, 17:10 WIB

Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri menyatakan 219 Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan sementara dan lebih dari 1 juta ASN yang mendapatkan surat teguran terkait netralitas dalam Pilkada.

Kita membahas masalah netralitas ASN bersama Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU