> >

Bank Indonesia Atur Perputaran Uang "E-Commerce"

Berita kompas tv | 9 Mei 2018, 09:57 WIB

Bank Indonesia mulai mengatur perputaran uang pada e-commerce.

Industri e-commerce dilarang mengelola uang dari hulu ke hilir.
 
Bank Indonesia pun menetapkan 2 kelompok penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk mengedarkan uang elektronik, yaitu penerbit atau front end dan back end.

Bank Indonesia menyebut ada 3 perusahaan penerbit uang elektronik yang masih mengelola dari awal hinnga akhir.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU