> >

Wali Kota Bekasi Masih DIperiksa KPK

Hukum | 6 Januari 2022, 07:45 WIB

BEKASI, KOMPAS.TV - Sekitar pukul 23.00 WIB hari Rabu 05 Januari 2022 malam, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen digelandang ke gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Setibanya di Gedung KPK, Pepen enggan untuk menjawab pertanyaan awak media dan langsung menuju ruangan pemeriksaan.

Sebelumnya pihak KPK mengabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Wilayah Bekasi, Jawa Barat. Namun, KPK masih belum membeberkan kronologi kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi selama dua periode itu.

Wakil Ketua KPK mengonfirmasi tangkap tangan penyelenggara negara di Wilayah Bekasi meski belum merinci siapa saja.

Sebelum OTT dilakukan, Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi berlangsung normal dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Rahmat Effendi.

Pasca OTT, tidak terlihat aktivitas apapun di rumah dinas Rahmat Effendi.

Meski demikian saat dikonfirmasi Supriansa Ketua Bakumham DPP Partai Golkar menyebut, belum menerima informasi terkait dugaan keterlibatan Rahmat Effendi. Supriansa meminta masyarakat untuk menunggu keterangan resmi KPK.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK memiliki waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang tertangkap OTT.

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU