> >

Banyak Kasus Kekerasan Seksual, Jokowi Dorong Percepatan Pengesahan RUU PKS

Peristiwa | 4 Januari 2022, 19:05 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia sedang menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual kepada perempuan.

Presiden Jokowi pun meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) tindak Pidana Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan.

"Saya harap RUU TPKS ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Jokowi, Selasa (4/1).

Presiden Jokowi pun memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk segera berkoordinasi dengan DPR untuk mempercepat pembahasan rancangan undang-undang penghapusan tindak pidana kekerasan seksual.

Ini untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

“Saya mencemertai dengan seksama rancangan Undang-Undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sejak jelang proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR. Karena itu saya memperintahkan menteri hukum dan hak asasi manusia serta menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tidak pidana kekerasan seksual ini, agar ada langkah-langkah percepatan.” Kata Presiden Jokowi.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU