> >

Polisi Sita 37 Tanaman Ganja di Halaman Rumah Warga

Berita kompas tv | 26 April 2018, 07:15 WIB

Aparat polres Malang Kota menyita 37 tanaman ganja yang ditanam di halaman belakang rumah salah seorang warga Malang.
 
37 tanaman ganja ini disita dari rumah pelaku di Jalan Jayaserani, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Ganja ditanam di dalam pot di tempat yang tersembunyi. Empat orang yang diduga menanam ganja ditangkap.

Mereka mengaku mendapatkan bibit ganda dari Aceh dan dikirim melalui paket pos.

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU