> >

Setya Novanto Menyatakan Pikir-Pikir

Sapa indonesia | 25 April 2018, 10:40 WIB

Hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta memvonis Setya Novanto 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Tindakan Novanto bertentangan dengan langkah pemerintah yang gencar memberantas korupsi. Untuk membahasnya sudah hadir bersama kami pakar hukum pidana Herry Firmansyah dan koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU