> >

Kata Andika Soal Dugaan Korupsi Helikopter AW-101 Telah Dihentikan Puspom TNI

Hukum | 28 Desember 2021, 15:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jenderal TNI Andika Perkasa angkat bicara terkait dihentikannya penyidikan kasus pengadaan helikopter AgustaWestland atau AW-101 di lingkungan TNI.

Penyidikan tersebut sebelumnya dihentikan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Apalagi pembelian helikopter AgustaWestland AW101 di 2016 pernah ditolak Jokowi.

“Saya terus terang baru belajar, saya belum mengetahui secara pasti. Saya janji akan telusuri ke internal kami. Saya akan komunikasi dengan kpk. Supaya jelas, pasti ada saatnya saya jelaskan.”janji Andika di depan media, Selasa (28/12/2021).

Dilansir dari web TNI AU pada tahun 2015, Kasau Marsekal TNI Agus Supriatna mengatakan, modernisasi Alutsista TNI AU muaranya adalah untuk meningkatkan profesionalisme penerbang TNI AU.

Baca Juga: KPK Sebut Puspom Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, Panglima TNI Akan Telusuri

Terkait polemik pengadaan pesawat helikopter pabrikan Itali dan Inggris Agusta Westland AW 101, Kasau menyatakan setiap pembelian pesawat harus pada pilihan teknologi yang terbaru dan lengkap.

“Ini jangan dipolitisasi yang menyatakan untuk Presiden, tapi ini adalah rencana strategis TNI Angkatan Udara. TNI AU akan membeli tiga helikopter VVIP. Pembelian tiga helikopter VVIP ini tercantum dalam rencana strategis TNI AnU 2015-2019. Helikopter AW101 memiliki standar pengamanan modern, seperti perahu karet dan sarana bantalan udara yang mengembang layaknya air bag (kantong udara) saat terjadi benturan” ujar Kasau dikutip dari laman TNI AU yang diterbitkan pada tahun 2015.

Video Editor: Androw

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU