> >

Pejabat Atau Masyarakat, Wajib Karantina - AIMAN

Aiman | 21 Desember 2021, 19:31 WIB

KOMPASTV - Dalam persidangan, Pesohor Aplikasi Instagram alias selebgram Rachel Vennya mengakui menyerahkan uang 40 juta rupiah agar bebas dan tidak dikarantina.

Sidang putusan kasus kabur karantina selebgram ini pun menuai sorotan. Bukan hanya karena vonisnya yang dianggap ringan, namun kasus pengakuan suapnya yang tak jelas hingga sekarang.

Tidak ada pengusutan lanjutan. Padahal jelas dalam persidangan, Rachel Vennya mengakui telah menyuap demi bebas karantina. Rachel juga membeberkan bagaimana alur ia bebas karantina ini. 

Polisi pun berdalih. Kasus suap 40 juta rupiah tak dipidana, lantaran penerima suap bukan penyelenggara negara. Benarkah? 

Jurnalis senior Kompas TV, Aiman Witjaksono mengajak Anda berkeliling ke sejumlah tempat yang menjadi lokasi karantina bagi WNI yang pulang dari luar negeri.

Bagaimana prosedur mereka masuk, dan pengawasan yang dilakukan untuk memastikan tak ada yang kabur dari karantina?

Pertama Aiman ke Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Di lokasi inilah Rachel Vennya melakukan karantina fiktif.

Bagaimana pengamanan, dan seperti apa prosesnya, Aiman berbincang dengan sejumlah WNI yang usai melakukan karantina. 

Usai dari tempat karantina, Aiman berbincang dengan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi {MAKI) Boyamin Saiman. Dalam kasus Rachel Vennya, apakah masuk sebagai suap ataukah gratifikasi?

Benarkah asumsi publik, bahwa ini bukanlah kasus pertama WNI bisa kabur dari karantina, dengan menyerahkan sejumlah uang?

Mungkinkah desas-desus adanya mafia karantina benar?

Saksikan AIMAN, Senin, 20 Desember 2021, di Kompas TV Independen Terpercaya. 

 

Penulis : Anas-Surya

Sumber : Kompas TV


TERBARU