Tampang WNA Asal Pakistan, Tersangka Pencabulan Anak 13 Tahun di Sumatera Barat
Kriminal | 21 Desember 2021, 14:05 WIBPADANG, KOMPAS.TV – Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan seorang WNA asal Pakistan jadi tersangka.
Tersangka berinisial AHB ditahan karena mencabuli bocah berumur 13 tahun.
Baca Juga: Herry Wirawan Pemerkosa 12 Santriwati, Mengakui Perbuatannya di Depan Karutan
“Jadi telah terjadi tindak pidana cabul yang terjadi pada 18 Desember pukul 00:00 wib. Pelaku atas nama AHB kemudian melakukan pecabulan ke anak 13 tahun atas nama FA. Kejadian di jalan Sutomo, Padang. Yang bersangkutan dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun. Yang bersangkutan dari Pakistan.”ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu.
Kekerasan seksual ini dialami korban pada 18 Desember 2021 di salah satu toko pakaian di Kota Padang.
Baca Juga: Guru Pesantren di Tasikmalaya Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Tersangka AHB mencabuli korban saat yang bersangkutan sedang menjaga toko.
WNA tersebut juga mengancam korban untuk merahasiakan kejadian tersebut.
Kasus ini mencuat setelah keluar korban melaporkan kejadian tersebut.
Pemeriksaan tersangka dengan melibatkan ahli bahasa dan telah mengakui perbuatannya.
Video Editor: Androw
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV