> >

Bisnis Panas Ujaran Kebencian (1)

Berkas kompas | 18 April 2018, 20:00 WIB

Dunia maya menjadi media paling berperan dalam penyebaran ujaran kebencian. Semuanya berpangkal dari penyebaran hoax. Hanya bermodalkan sebuah gawai dalam genggaman, setiap orang bisa mendapatkan informasi apapun yang diinginkan. Termasuk menyebarluaskan informasi tersebut dengan cepat, menembus segala ruang dan waktu. Dari sinilah hoax muncul dan disebarkan.

Sepanjang tahun 2018 ini sampai dengan bulan Februari, bareskrim polri sudah menangkap 18 orang tersangka. Sementara tahun 2017, kasus ujaran kebencian yang ditangani polri mencapai 3.325. Jumlah kasusnya meningkat dari tahun 2016 yang mencapai 1.829 kasus.

Termasuk yang terbaru akhir Februari lalu, direktorat tindak pidana siber bareskrim polri menangkap komplotan penyebar isu-isu provokatif. Kelompok ini menamakan dirinya dengan “Muslim Cyber Army”. Sindikat ini melakukan aksinya di berbagai media sosial.  Mulai dari aplikasi twitter, facebook, bahkan menjangkau grup-grup whatsapp. Ada 14 orang yang ditangkap yang merupakan para pentolan komplotan.

Pro dan kontra mewarnai penangkapan kelompok ini. Sebagian pihak menduga kelompok “MCA” yang ditangkap hanyalah kelompok palsu. Mustofa Nahra ada di jajaran yang meyakini dugaan tersebut. Ia mengaku tahu betul seluk beluk “MCA”, sebab dirinya adalah salah satunya.

Penulis : edika-ipelona

Sumber : Kompas TV


TERBARU