> >

8 ABK Ditahan di Papua Nugini, Keluarga Minta Bantuan Presiden Jokowi

Hukum | 20 Desember 2021, 15:05 WIB

WAKATOBI, KOMPAS.TV – Sebanyak 8 orang WNI yang bekerja sebagai nelayan ditangkap oleh petugas keamanan Papua Nugini  pada akhir November 2021.

Mereka diduga melewati daerah perbatasan Papua Nugini saat mencari ikan di sekitar perairan  Torasi, perairan perbatasan antara Merauke, Papua dan  Papua Nugini.

Salah satu istri dari ABK tersebut meminta bantuan Presiden Jokowi untuk memberikan bantuan hukum.

Baca Juga: Perahu Terbalik dan Tenggelam, 2 ABK Tug Boat Hilang di Sungai Kahayan

“Katanya lewat jalur perbatasan. Kami berharap pemerintah RI terutama presiden jokowi membantu pelepasan suami saya dari Papua Nugini, kalau mereka ditahan anak-anak kami gimana nasibnya,”kata Keluarga Nelayan di Wakatobi Wa Ode Basria Ningsi.

Wa Ode mendengar kabar mengejutkan pada 17 November sore, ternyata suaminya bersama nelayan lainnya ditangkap oleh Otoritas Penjaga Laut Papua Nugini.

Sebelumnya pada Rabu (10/11/2021) 8 WNI berlayar dari kabupaten Merauke menuju perarairan Torasi untuk menjaring ikan.

Video Editor: Vila

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU