> >

Tes PCR Standar Tak Mampu Deteksi Varian Omicron, Ini Langkah Pemerintah

Update corona | 18 Desember 2021, 20:52 WIB
Presiden Jokowi saat memberi keterangan terkait ditemukannya kasus varian Omicron di Indonesia, Kamis (16/12/2021). (Sumber: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono mengungkapkan varian Omicron tidak bisa terdeteksi dengan metode tes PCR standar. Hal ini seperti yang dilihat dari penemuan kasus pertama varian Omicron di Indonesia.

“Kasus pertama didapati dari hasil screening berkala di Wisma Atlet yang menggunakan metode PCR S-gene target failure (SGTF),” ujarnya, Sabtu (18/12/2021).

Saat ini, untuk mengantisipasi menyebarnya varian Omicron, seluruh pemeriksaan perjalanan dari luar negeri menggunakan PCR SGTF dan Whole Genome Sequencing (WGS). Sebelumnya, tidak semua pelaku perjalanan luar negeri mengikuti pemeriksaan WGS.

Baca Juga: 3 Kasus Omicron Terdeteksi di Indonesia, Punya Riwayat Perjalanan dari Luar Negeri

Dante tidak menampik deteksi varian Omicron menghadapi keterbatasan. Selain, tidak bisa dideteksi dengan PCR standar, varian Omicron sejauh ini tidak membuat orang bergejala.

Terkait masa karantina pelaku perjalanan dari luar negeri, ia mengatakan rekomendasi 10 hari masih relevan untuk mengobservasi masa inkubasi varian Omicron. Jadi, belum ada rencana untuk merekomendasikan waktu karantina.

Sejauh ini, kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia berasal dari riwayat perjalanan luar negeri.

Meskipun demikian, ia tidak menampik kasus pertama varian Omicron justru terungkap dalam screening rutin di Wisma Atlet dan sedang dilakukan investigasi.

Baca Juga: Kasus Omicron Bertambah Jadi 3 Orang! Pasien Terkonfirmasi Laki-laki Usia 42 dan 50 Tahun

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU