> >

Jubir Wapres: MUI Tidak Bisa Dibubarkan karena Ada Oknum Pengurus Terlibat Terorisme

Peristiwa | 20 November 2021, 18:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, menilai pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikarenakan ada salah seorang yang pengurusnya yang diduga terlibat tindak pidana terorisme.

Diketahui, Densus 88 menangkap salah seorang pengurus MUI Ahmad Zain An-Najah di Bekasi, Selasa (16/11/2021).

Menurut Masduki, keterlibatan Ahmad Zain dalam tindak pidana terorisme tidak berkaitan dengan kiprah MUI selaku lembaga.

Baca Juga: Jubir Wapres: Tuntutan Pembubaran MUI karena Ada Pengurus Terlibat Terorisme, Tidak Relevan!

Karena itu menurut Masduki, tuntutan pembubaran MUI lantaran ditangkapnya salah satu pengurus tidak tepat.

Hal itu disampaikan Masduki saat mendampingi Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (19/11/2021).

"Tentu saja tidak bisa dikatakan bahwa kemudian MUI dibubarkan karena ada satu oknum yang terlibat seperti itu. Itu tidak ada kaitannya langsung dengan MUI," kata Masduki di Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737- 400 TNI Angkatan Udara.

Masduki mengatakan keterlibatan pengurus MUI terduga teroris tersebut sifatnya pribadi dan tidak berkaitan dengan organisasi MUI.

Menurutnya, keterlibatan oknum pengurus dalam tindak pidana terorisme tersebut, tidak membuat MUI harus dibubarkan melainkan terduga teroris itu harus diproses hukum.

Bahkan, katanya juga harus diselidiki jaringan-jaringan lain yang terlibat.

"Itu pribadi dia. Misalnya ada oknum yang sama di lembaga lain, apakah lantas lembaganya dibubarkan? Toh itu oknum yang melakukan pelanggaran, lebih terkait dengan (masalah) pribadinya. Tinggal mungkin diselidiki jaringan-jaringannya sampai tuntas," tegasnya.

Editor: Mukhammad Rengga

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU