> >

Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Kasus Anggota MUI Terlibat Teroris Diusut Tuntas

Update | 18 November 2021, 09:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan tidak ikut campur soal penetapan salah satu pengurus komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia, Ahmad Zain An Najah, sebagai tersangka terorisme.

Baca Juga: 2 Terduga Teroris dan Anggota MUI Pusat yang Ditangkap Densus 88 Sudah Dipantau Sejak 2019

Menurut Yaqut, jika Ahmad Zain memang terbukti terlibat dugaan tindak pidana terorisme, maka biarkan diproses secara hukum.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mempersilakan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus yang menimpa anggota Komisi Fatwa MUI berinisial ZA atas dugaan tindak pidana terorisme.

Menurut Yaqut, jika ZA terbukti melanggar dan melakukan terorisme, maka sudah sewajarnya menerima hukuman.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut anggota MUI yang ditangkap Densus 88 kini telah ditetapkan sebagai tersangka teroris.

Baca Juga: Ahmad Zain Dinonaktifkan dari Kepengurusan, MUI Sebut Tindakannya Tak Ada Kaitannya Dengan Lembaga

Dedi menegaskan, Ahmad Zain An Najah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara personal, tidak terikat pada institusinya. 
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU