> >

Pemerintah: Harga Tes PCR Rp275 Ribu - Rp300 Ribu Masih Wajar

Kesehatan | 15 November 2021, 12:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Biaya tes PCR sempat mencapai lebih dari satu juta rupiah pada masa awal pandemi hingga akhirnya pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif tes PCR.

Pemerintah menetapkan, harga tes PCR kini menjadi Rp275 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali serta Rp300 ribu di luar wilayah tersebut. Namun, polemik terus terjadi.

Terkait soal transparansi mengenai harga PCR, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II KSP Abraham Wirotomo, mengatakan bahwa masyarakat mudah untuk mengetahui informasi tersebut.

Baca Juga: Utak-Atik Harga Tes PCR, DPR: Pengusaha dan Pemerintah Harus Duduk Bersama

"Sangat mudah, bisa mengecek di website LKPP di bagian e-katalog untuk melihat komponen-komponen harga PCR itu berapa. Jadi dari segi transparansi, pemerintah juga menggandeng auditor pemerintah, yakni dari BPKP untuk menawarkan harga yang pantas berapa," kata Abraham dalam Program Sapa Indonesia Malam, Minggu (14/11/2021).

Abraham menyebut, evaluasi terkait harga PCR dilakukan secara mingguan dan pihak pemerintah juga terus melihat kondisi di lapangan seperti apa.

"Kita cek di Makassar ternyata masih menyanggupi harganya Rp300 Ribu, di luar Jawa ya," ujar Abraham.

Ditanya soal apakah harga tersebut masih wajar, Abraham tidak mengelaknya.

Sementara, ketika ditanya apakah dengan harga Rp275 Ribu - Rp300 Ribu, laboratorium tes PCR untung atau tidak Sekjen Gakeslab Indonesia, Randy H Teguh, menyebut bahwa hal tersebut tergantung teknologi yang digunakan.

"Tergantung teknologi yang dipakai. Kalau teman-teman lab menggunakan teknologi yang terbarukan, saya kira dengan reagen, di LKPP bisa cek, harga Rp400-Rp500 Ribu itu sudah tidak bisa," kata 

#PCR #HargaTesPCR #BisnisPCR

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU