> >

Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di PIK Ditangkap

Kriminal | 13 November 2021, 00:55 WIB

KOMPAS.TV - Tindak kejahatan pencurian bermodus pecah kaca terekam CCTV dua pelaku telah ditangkap sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Kedua pelaku, AK (24) dan TJ (33), diringkus setelah aksinya viral di media sosial.

Inilah visual CCTV aksi pencurian bermodus pecah kaca yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Ini Peran 5 Pelaku Pencurian Besi Kereta Cepat Jakarta Bandung yang Buat Kerugian Rp1 Miliar Lebih

Peristiwa ini terjadi di halaman parkir sebuah restoran, pelaku memarkirkan kendaraannya di dekat kendaraan yang menjadi target.

Dua unit laptop dan uang tunai sebesar Rp 1 juta yang disimpan di dalam kendaraan digasak pelaku lalu melarikan diri.

Kedua pelaku telah ditangkap dan terancam hukuman pidana tujuh tahun penjara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, para pelaku bermodus pecah kaca ini ditangkap di daerah Grogol, Jakarta Barat.

"AK umur 24 tahun kemudian TJ umur 33 tahun sudah ditangkap anggota Polsek Penjaringan pada 5 November di daerah Grogol, Jakarta Barat," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/11/2021).

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU