> >

BPJamsostek Berikan 3 Program Perlindungan Bagi Ribuan Sukarelawan dan Pekerja Rentan

Sosial | 11 November 2021, 14:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seluruh relawan non-tenaga kesehatan dan pekerja rentan akan mendapat perlindungan tiga program, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua, yang iurannya dibayarkan melalui kolaborasi dana tanggung jawab dan bina lingkungan IFG, beserta anak perusahaannya yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia, PT Jaminan Kredit Indonesia, PT Asuransi Jasa Raharja dan PT Asuransi Jasa Indonesia.

Baca Juga: BPJamsostek Gelar Vaksinasi untuk Pekerja dan Umum di Banjarmasin

Perlindungan jaminan sosial ini sebagai bentuk komitmen BPJamsostek bersama IFG dan anak usahanya, dalam memberikan penghargaan kepada para sukarelawan non-tenaga kesehatan sebagai pahlawan dalam penanganan covid-19.

Direktur utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi bantuan ini.

Perlindungan ini sekaligus merupakan pelaksanaan peraturan Menteri BUMN tentang program tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha milik negara.

BPJamsostek berharap, hal positif yang dilakukan oleh IFG ini dapat diikuti oleh BUMN dan perusahaan swasta lainnya.

Semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, secara tidak langsung kesejahteraan hidupnya terjamin, seiring dengan produktivitas yang meningkat. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU