> >

Satgas BLBI Sita Aset Milik Perusahaan Tommy Soeharto

Hukum | 9 November 2021, 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tengah menghitung nilai aset jaminan yang disita dari PT Timor Putra Nasional, perusahaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.  

Aset PT TPN yang disita akhir pekan lalu berupa lahan kawasan industri di Karawang, Jawa Barat. Total ada 4 bidang tanah seluas 124 hektar.

Aset jaminan kredit debitur atas nama PT Timor Putera Nasional pada bank dagang negara.

Satgas BLBI memperkirakan hitungan nilai aset PT TPN akan tuntas pada pekan ini.

Ketua Pengarah Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Mahfud MD memerintahkan Satgas BLBI untuk menyita aset jaminan obligor dan debitur BLBI yang masih saja menunggak pembayaran utang kepada negara.

Semua obligor dan debitur dana BLBI harus memenuhi kewajibannya dengan mempertimbangkan asas keadilan karena banyak obligor dan debitur yang sudah menuntaskan kewajibannya.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU