> >

4 Fakta Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel Diperiksa Jadi Saksi

Hukum | 7 November 2021, 13:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah meninggalkan luka dan duka mendalam untuk keluarga dan publik.

Penyelidikan kecelakaan itu pun dimulai.

Sang sopir Tubagus Joddy yang jadi sorotan publik sudah mulai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Tubagus Joddy yang selamat dari kecelakaan tersebut dicecar penyidik pertanyaan terkait kronologi dari kecelakaan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan sopirnya tetap dijaga penyidik Satlantas Polres Jombang dan diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga: Komentar Adik Ipar Vanessa Hingga Dokter Tirta Dihapus Tubagus Joddy

Kepada Ditlantas Polda Jatim Tubagus Joddy ternyata memacu kendaraan cukup kencang. Tubagus Joddy mengaku kecepatannya 120 km/jam.

Dilansir dari Kompas.com handphone milik sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy disita polisi.

"Ponsel saksi disita untuk dilakukan digital forensik," kata Kepala Seksi Kecelakaan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinand Kennedy kepada wartawan Sabtu (6/11/2021) dikutip dari Kompas.com.

Penyitaan handphone Tubagus dilakukan juga terkait dengan Instagram Stories atau Instastory yang viral, karena direkam saat terlibat kecelakaan maut di tol Jombang - Mojokerto pada Kamis (4/11/2021) lalu.

Video Editor: Faqih

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU