> >

Erick Thohir dan Luhut Binsar Pandjaitan Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Bisnis PCR

Hukum | 5 November 2021, 13:05 WIB

KOMPAS.TV - Buntut gonta-ganti kebijakan wajib tes PCR dan penurunan harganya, nama 2 menteri kabinet Joko Widodo kini terseret dalam tuduhan bisnis tes covid-19, yaitu Erick Thohir dan Luhut Binsar Pandjaitan. Komisi Pemberantasan Korupsi pun janji akan ikut turun tangan.

Buntut kebingungan masyarakat atas gonta-ganti aturan tes PCR, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Partai Adil dan Makmur atau Prima melaporkan keduanya ke KPK atas dugaan keterlibatan keduanya dalam bisnis PCR pada Kamis siang.

Prima juga akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta kepolisian untuk melaporkan kasus ini.

KPK pun akan turun tangan melakukan verifikasi dan telaah terlebih dahulu atas dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dalam bisnis tes covid-19.

Dugaan permainan dan mafia PCR jadi sorotan publik dan semakin menguat setelah majalah Tempo menulis hasil investigasinya yang terbit 1 November 2021.

Baca Juga: Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan Terlibat Bisnis Tes PCR, Ketua KPK: Kami Tidak Pandang Bulu

Dalam liputannya, Tempo mengungkap sejumlah nama pejabat dan politisi yang diduga terlibat didalam bisnis tes PCR, salah satunya Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.  

Dua perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut, yakni PT Toba Sejahtera dan Toba Bumi Energi disebut memiliki saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia yang merupakan salah satu laboratorium penyedia layanan tes covid-19.

Namun, tuduhan ini dibantah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut juga mengaku ia justru mendorong penggunaan tes antigen sebagai syarat perjalanan menggantikan tes PCR.

Dalam unggahan di Instagram storynya, Luhut Binsar Pandjaitan membantah mengambil keuntungan pribadi dari bisnis PCR.

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU