> >

Cuti Bersama Natal 2021 Dihapus, Menko PMK: "Demi Kemaslahatan Rakyat Indonesia Semua"

Peristiwa | 28 Oktober 2021, 16:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat untuk tidak mudik pada Natal dan tahun baru.

Menko PMK mengatakan bahwa pelarangan mudik bertujuan demi mencegah mobilitas tinggi yang ditakutkan akan menjadi penyebab lonjakan dalam penularan Covid-19 dan menciptakan gelombang baru.

Baca Juga: Ada 19,9 Juta Orang akan Mudik Natal Tahun Baru, Jokowi Minta Kepala Daerah Cegah Kerumunan

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membeli tiket atau merencanakan perjalanan mudik. Muhadjir juga menyatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah memastikan cuti bersama Natal 2021 ditiadakan. Pemangkasan cuti bersama ini merupakan langkah antisipatif untuk menghadapi kemungkinan gelombang pergerakan masyarakat.

Keputusan tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta adanya peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.

Video editor: Laurensius Krisna Galih

Penulis : Akbar-Prabowo

Sumber : Kompas TV


TERBARU